Bantul (MAN 4 Bantul) - MAN 4 Bantul sukses menggelar Sidang Pleno Ketuntasan Belajar, Kenaikan Semester, dan Kenaikan Fase pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula MAN 4 Bantul ini dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, serta seluruh guru dan pegawai MAN 4 Bantul.
Sidang krusial ini dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Rusli Farida. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan mengenai ketuntasan belajar serta kelulusan fase bagi siswa kelas X dan XI pada tahun ajaran ini didasarkan sepenuhnya pada regulasi mutakhir yang berlaku.
Mengingat MAN 4 Bantul menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dipadukan dengan kurikulum nasional terbaru, penentuan kenaikan fase bagi siswa kelas X (Fase E) dan kelas XI (Fase F) menuntut ketelitian serta penyesuaian indikator capaian belajar yang ketat.
"Dalam menentukan ketuntasan belajar, kenaikan semester, maupun kenaikan fase bagi murid kelas X dan XI kali ini, kita sepenuhnya mengacu pada aturan terbaru yang mengatur ketentuan tersebut. Kita harus memastikan bahwa setiap siswa tidak hanya memenuhi standar nilai administrasi, tetapi benar-benar telah mencapai kompetensi yang disyaratkan dalam fase perkembangannya. Regulasi baru ini memberikan panduan yang lebih jelas agar proses evaluasi berjalan objektif dan adil bagi hak belajar anak," ujar Rusli Farida dalam sela-sela sidang.
Setelah pengarahan tersebut, sidang dilanjutkan dengan pemaparan laporan perkembangan belajar dari masing-masing wali kelas. Setiap kasus akademis siswa didiskusikan secara kolektif bersama guru mata pelajaran dan guru Bimbingan Konseling (BK) guna mengambil keputusan terbaik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui sidang ini, MAN 4 Bantul berkomitmen untuk terus menjaga mutu kelulusan dan standardisasi mutu pembelajaran berbasis SKS secara konsisten dan akuntabel. (lel/ica)