Logo MAN 4 Bantul
MAN 4 BANTUL
Madrasah Istimewa
Prestasi Sebagai Tradisi
×
Menu
Logo MAN 4 Bantul
MAN 4 BANTUL
Madrasah Istimewa
Prestasi Sebagai Tradisi
Kembali ke Arsip

Tertibkan Aset Negara, MAN 4 Bantul dan MTsN 9 Sepakati Batas Tanah

Berita MAN 4 BANTUL
Fransisca Listiariny Kamis, 15 Okt 2026 👁️ 10 kali dilihat
Tertibkan Aset Negara, MAN 4 Bantul dan MTsN 9 Sepakati Batas Tanah

Bantul (MAN 4 Bantul) – Dalam upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, MAN 4 Bantul bersama MTsN 9 Bantul melaksanakan pengukuran ulang tanah yang digunakan bersama pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperjelas batas fisik tanah sekaligus menindaklanjuti administrasi aset milik negara di lingkungan madrasah. Pengukuran ulang dilaksanakan di area tanah MAN 4 Bantul dan MTsN 9 Bantul dengan melibatkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, kepala madrasah, kepala tata usaha, pengelola BMN, serta analis hukum. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut agenda klarifikasi data penggunaan tanah dan dokumen kepemilikan BMN yang telah diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 30 September 2026.

Berdasarkan hasil pengukuran bersama, luas riil tanah MAN 4 Bantul tercatat sekitar 7.735 meter persegi, dengan ukuran 176,6 meter × 43,85 meter. Sementara itu, luas riil tanah MTsN 9 Bantul sekitar 2.434 meter persegi. Dalam kegiatan tersebut, para pihak juga menetapkan titik patok batas permanen yang ditandai dengan tembok pembatas. Kepala MAN 4 Bantul, Syaefulani, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pengukuran ulang ini merupakan langkah strategis untuk memperjelas batas aset sekaligus memperkuat pengelolaan BMN secara tertib. “Pengukuran ulang ini penting untuk memastikan kejelasan batas tanah yang digunakan oleh masing-masing madrasah. Dengan adanya kesepakatan bersama, kami berharap pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian dalam administrasi,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada Syaefulani.

Kepala Tata Usaha MAN 4 Bantul, Retno Siwi Handayani, SE., menegaskan bahwa kejelasan data fisik tanah menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi aset yang akurat. Menurut draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, hasil pengukuran bersama tersebut akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti proses pemecahan sertifikat atas bidang tanah BMN yang beririsan.

Melalui kegiatan ini, MAN 4 Bantul dan MTsN 9 Bantul menyepakati batas tanah berdasarkan hasil pengukuran serta berkomitmen bersinergi dalam proses administrasi selanjutnya. Langkah tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola BMN yang tertib dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul. (afa/ica)

Hubungi Kami