Bantul (MAN 4 Bantul) - MAN 4 Bantul melanjutkan agenda administratif penting pada Ahad (7/12/2025) setelah sehari sebelumnya melakukan lembur intensif. Hari ini, kegiatan diwarnai kunjungan dari pejabat kepegawaian Kemenag Bantul, yakni Abdul Haris Suharto, S.H. — sosok penting di bagian kepegawaian Kantor Kemenag Bantul. Kehadiran beliau menjadi bagian dari upaya monitoring dan pendampingan terhadap implementasi aturan baru PPPK, pelaporan kepegawaian, TPG guru, dan pemindahan mekanisme penggajian ke tingkat kanwil.
Rangkaian monitoring PMPZI dan pendampingan administrasi ini telah berlangsung sejak Sabtu (29/11). Pada tanggal tersebut, tim Kemenag Bantul melakukan monitoring penuh dari pukul 08.00 hingga 16.00 di sejumlah madrasah, mulai dari MAN 1 Bantul hingga MTsN 4 Bantul. Selanjutnya, pada Sabtu (6/12) kegiatan berlanjut pada madrasah lainnya, termasuk MAN 3 Bantul, MTsN 2 Bantul, MAN 2 Bantul, hingga kembali menjangkau MAN 4 Bantul. Agenda besar ini kemudian diteruskan pada Ahad (7/12) dengan fokus pada lima satuan pendidikan: MIN 1 Bantul, MIN 2 Bantul, MIN 3 Bantul, MAN 3 Bantul, serta MAN 4 Bantul sebagai salah satu titik pendampingan utama.
Kegiatan monitoring PMPZI sendiri merupakan bagian penting dari program reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani publik secara optimal. Menanggapi kunjungan dan proses monitoring ini, Kepala Urusan Tata Usaha MAN 4 Bantul menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bukan sekadar formalitas: “Partisipasi aktif dalam monitoring, pendampingan kepegawaian, dan penyusunan laporan keuangan adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi, tertib administrasi, dan akuntabilitas. Dengan bimbingan dari Bapak Abdul Haris Suharto, S.H., kita berharap semua regulasi baru dapat dijalankan dengan tepat, dan MAN 4 Bantul siap menghadapi evaluasi PMPZI maupun audit kepegawaian.”
Dengan demikian, kolaborasi antara MAN 4 Bantul dan tim kepegawaian Kemenag Bantul pada Ahad 7 Desember diharapkan mampu memperkuat tata kelola internal, mengoptimalkan pelayanan administratif, dan menjaga integritas madrasah sebagai institusi pendidikan yang profesional. (afa/ica)