Bantul (MAN 4 Bantul) – Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Aula Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu Kemenag Bantul. Acara diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Satuan Kerja Kemenag Bantul. Bimtek kali ini juga disiarkan melalui youTube Kemenag Bantul.
Bimtek penanganan gratifikasi yang diselenggarakan Kemenag Bantul bekerja sama dengan KPK, dengan narasumber Herda Helmijaya selaku Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Bimtek gratifikasi ini membahas implementasi sikap pelayan publik melawan gratifikasi serta praktek langsung di lingkungan kerja dan madrasah berzona integritas.
Dalam sambutannya Herda Helmijaya menyampaikan ada lima hal yang menyebabkan sikap gratifikasi masih ada dan berlaku sampai saat ini. “Ada 5 hal yang menyebabkan sikap gratifikasi masih merajalela, yaitu sikap tidak percaya konsumen terhadap pelayanan publik, tidak ada transparansi pelayanan, tidak adanya sikap akuntabilitas, masih adanya sikap diskriminasi, serta adanya sikap pelayanan yang terselubung sehingga pelayanan publik masih banyak yang belum berzona integritas,”ungkap Hendra.
Kepala MAN 4 Bantul Singgih Sampurno berkesempatan mengikuti Bimtek. Kepada tim Humas MAN 4 Bantul Singgih menyampaikan bahwa, kegiatan Bimtek ini merupakan wujud penerapan lingkungan di Kemenag Bantul menuju zona integritas, sehingga memunculkan sikap tanggung jawab seluruh pegawai melawan korupsi. Singgih juga menjelaskan “Penyampaian materi sekaligus penjelasan dan penerapan sikap anti gratifikasi di lingkungan kerja, seperti menciptakan aturan hingga SOP yang tegas, menanamkan sikap tanggung jawab dan kesadaran tiap pegawai dalam bekerja,” kata Singgih.
Bimtek ditutup dengan sesi tanya jawab antar peserta yang disambut antusias oleh seluruh peserta. Sebelum acara di tutup Hendra menjelaskan bahwa, masih banyak praktek gratifikasi di lingkungan kerja yang sulit dihindari. “Jadi, setelah kita ketahui hal-hal yang mengakibatkan kasus gratifikasi masih merajalela di Indonesia, maka untuk menghindarinya di awali dari diri sendiri dengan menjaga nilai integritas. Membangun karakter bangsa yang berintegritas dengan tujuan agar tidak mau korupsi bukan karena takut ataupun tidak adanya kesempatan tetapi memang dilakukan dengan penuh kesadaran untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.” (sof/ica)
Kepala MAN 4 Bantul Singgih Sampurno, saat Mengikuti Bimtek Penanganan Gratifikasi oleh KPK