Logo MAN 4 Bantul
MAN 4 BANTUL
Madrasah Istimewa
Prestasi Sebagai Tradisi
×
Menu
Logo MAN 4 Bantul
MAN 4 BANTUL
Madrasah Istimewa
Prestasi Sebagai Tradisi
Kembali ke Arsip

Guru MAN 4 Bantul Ikuti Kuliah Lapangan Fikih Pernikahan di KUA Sewon

Berita MAN 4 BANTUL
Fransisca Listiariny Rabu, 20 Mei 2026 👁️ 161 kali dilihat
Guru MAN 4 Bantul Ikuti Kuliah Lapangan Fikih Pernikahan di KUA Sewon

Bantul (MAN 4 Bantul) – Ada suasana berbeda dalam kegiatan MGMP Fikih MA DIY yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (20/05/2026). Jika biasanya guru membahas materi di ruang kelas atau forum diskusi, kali ini para guru justru belajar langsung dari tempat yang setiap hari menangani persoalan perkawinan masyarakat.

Guru Fikih MAN 4 Bantul, Laili Masruroh, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama guru-guru Fikih Madrasah Aliyah se-DIY. Kegiatan ini menjadi semacam “upgrade ilmu lapangan” terkait efektivitas bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Rombongan MGMP Fikih MA DIY disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sewon, Mustafied Amna, bersama fasilitator bimbingan perkawinan KUA Sewon. Dalam suasana santai namun penuh ilmu, para peserta berdiskusi mengenai berbagai persoalan rumah tangga dan hukum perkawinan yang sering muncul di masyarakat.

Topik yang dibahas pun cukup beragam, mulai dari bimbingan pranikah, kesiapan pasangan, konsep talak dan rujuk, hingga fenomena persoalan keluarga yang sering memerlukan pendampingan dari tokoh agama maupun guru madrasah.

Menariknya lagi, di sela kegiatan MGMP tersebut, para peserta juga berkesempatan menyaksikan langsung prosesi akad nikah yang kebetulan berlangsung di KUA Sewon pada waktu yang sama. Momen itu menjadi pengalaman unik sekaligus pembelajaran nyata bagi para guru tentang bagaimana teori fikih benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi para guru, pengalaman tersebut terasa sangat bermakna karena materi tentang perkawinan memang menjadi bagian penting dalam pembelajaran Fikih kelas XI di madrasah.

Laili Masruroh menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu guru dalam memperkaya wawasan dan memberikan pembelajaran yang lebih kontekstual kepada murid. “Materi perkawinan memang dipelajari murid di kelas XI, sehingga guru perlu memahami praktik dan kondisi nyata di lapangan. Dengan datang langsung ke KUA, kami tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat proses akad nikah dan berbagai persoalan yang benar-benar terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa guru madrasah sering menjadi tempat bertanya masyarakat terkait persoalan hukum keluarga, sehingga pemahaman yang tepat dan aktual sangat dibutuhkan.

Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai kasus-kasus yang pernah ditemui di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, MGMP Fikih MA DIY menunjukkan bahwa belajar tidak harus selalu di balik meja. Sementara itu, MAN 4 Bantul terus mendukung para gurunya untuk memperluas wawasan agar pembelajaran yang diberikan kepada murid semakin hidup, relevan, dan dekat dengan realitas kehidupan masyarakat. (lel/ica)