Kepala MAN 4 Bantul Ikuti Penyuluhan Hukum Regulasi Moderasi Beragama

By Aris Ginanjar Rabu,06 Sep 2023, 09:09:55 WIB | 46 Kali Dilihat Berita MAN 4 BANTUL
Kepala MAN 4 Bantul Ikuti Penyuluhan Hukum Regulasi Moderasi Beragama

Keterangan Gambar : Kepala MAN 4 Bantul foto bersama kegiatan


Bantul (MAN 4 Bantul) - Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama RI melaksanakan Penyuluhan Hukum Regulasi Moderasi Beragama di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Senin (28/08/2023). Acara ini mengundang narasumber Prof. Dr. Phill. Sahiron, MA., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan pelaksanaan acara ini dapat meningkatkan tingkat pemahaman regulasi moderasi yang dapat diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing. Masuki acara inti, Kepala Biro Hukum dan KLN Sekjend Kemenag RI, Ahmad Bahiej menjelaskan moderasi beragama tidak hanya menjadi diskursus keagamaan secara nasional, tetapi jembatan bagi seluruh rakyat Indonesia agar memiliki sikap beragama yang moderat sesuai dengan ajaran agama.

“Moderasi beragama bukan memoderatkan agama karena pada dasarnya agama sudah moderat, inti moderasi beragama adalah memoderatkan sikap pemeluk agama,” ungkap Bahiej.

Baca Lainnya :

Penyuluhan dilanjutkan oleh Phill, dengan menekankan indikator sikap moderat yang terdiri dari komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan menghormati budaya.

“Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga dapat membuka cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang beragam,” ujar Sahiron.

Kepala MAN 4 Bantul Mucharom yang mengikuti acara tersebut antusias dengan penyampaian materi yang dijelaskan.

“Alhamdulillah kegiatan penyuluhan hari ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain, sehingga hal ini bisa langsung diimplementasikan pada seluruh siswa untuk memahami toleransi beragama,” ungkap Mucharom. (sof/ica)




View all comments

Tulis Komentar


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.